IDI RAYEUK, KABEREH NEWS -- Aksi penyampaian aspirasi oleh Serikat Petani Aceh Timur bersama Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan yang digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan dan Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (24/9/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan aksi tersebut dikawal langsung jajaran Satreskrim Polres Aceh Timur dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kompol H. Abdul Muin, S.H., M.M., mengatakan pihaknya mengerahkan 195 personel gabungan. Rinciannya, 180 personel dari Polres Aceh Timur dan 15 personel dari TNI Kodim 0104/Aceh Timur
Menurut Wakapolres, kehadiran Kasatreskrim dan jajaran di lapangan untuk memastikan pengamanan tidak bersifat represif, melainkan memberikan rasa aman bagi massa aksi dalam menyampaikan hak konstitusionalnya.
“Pengamanan bukan untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi memastikan aspirasi dapat disampaikan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Kami kedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak masyarakat,” ujar Kompol Abdul Muin mewakili Kapolres.
Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan
Dalam aksi tersebut, massa menuntut adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik pertanahan yang hingga kini menjadi persoalan utama masyarakat petani di Aceh Timur.
Massa aksi yang terdiri dari petani dan mahasiswa tersebut diterima langsung oleh unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, DPRK Aceh Timur, serta jajaran TNI-Polri.
Kasatreskrim Polres Aceh Timur bersama personel di lapangan terlihat aktif melakukan dialog dan pengawalan agar jalannya aksi tetap pada koridor damai. Hasilnya, seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung lancar tanpa insiden.
“Pengamanan kegiatan masyarakat tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga menciptakan ruang agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib dan didengar oleh pihak terkait,” pungkas Kompol Muin.
Aksi bubar dengan tertib setelah perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Redaksi Kabereh News
Editor: Ayahdidien
Posting Komentar