Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai di Wilayah Adat Muara Malungai, Aktivitas PT MUTU Disorot

MUARA MALUNGAI, BARITO SELATAN, KABEREHNEWS.ID -- Dugaan perusakan dan penimbunan alur anak sungai di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi sorotan. Aktivitas pembukaan lahan pertambangan batu bara PT Multi Tambang Utama (MUTU) diduga menjadi penyebabnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Adat Muara Malungai, Awianus Adianto Sabtu yang juga dikenal sebagai Bapak Pino, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (1/9/2026) malam.

Menurutnya, dugaan kerusakan itu diketahui setelah ia melakukan peninjauan langsung ke kawasan hulu dan sejumlah alur sungai di wilayah adat Muara Malungai.

"Kondisi tersebut saya lihat langsung di lapangan, bukan berdasarkan cerita orang lain," ujar Pak Sabtu.

Diduga Tertimbun Overburden

Dalam peninjauan tersebut, Pak Sabtu menyebut menemukan perubahan signifikan pada Sungai Arang dan Sungai Dewi yang merupakan anak dari Sungai Moromlongai.

Ia menduga, material tanah penutup atau overburden (OB) dari aktivitas pembukaan lahan PT MUTU masuk dan menimbun alur sungai dalam jumlah besar.

"Alur sungai sudah tertimbun dan kondisinya tidak lagi seperti sebelumnya," ungkapnya.

Timbunan material tersebut, lanjut dia, telah menyebabkan alur sungai kehilangan bentuk dan fungsi alaminya sebagai jalur aliran air.

Dampak Ekologis dan Ruang Hidup Adat

Bagi masyarakat adat Muara Malungai, sungai bukan sekadar aliran air. Sungai Arang dan Sungai Dewi merupakan bagian dari ruang hidup yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan adat.

Perubahan tata air dikhawatirkan akan berdampak pada keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada kawasan tersebut.

"Ini perlu menjadi perhatian serius, karena menyangkut kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat," tegasnya.

Lembaga Adat Siapkan Langkah

Menyikapi kondisi itu, Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan tengah menyiapkan langkah.

Selain mendorong pemerintah desa untuk bersinergi, lembaga adat juga tengah mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di Muara Malungai sebagai dasar sikap adat apabila terbukti ada perusakan lingkungan.

Di sisi lain, Pak Sabtu juga menyayangkan minimnya sosialisasi kepada pemangku adat dan masyarakat setempat terkait perubahan alur sungai tersebut.

Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

Kepala Adat Muara Malungai meminta pemerintah daerah dan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan dan DLH Provinsi Kalimantan Tengah, untuk tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi turun langsung melakukan verifikasi lapangan.

"Pemeriksaan lapangan penting agar kondisi sebenarnya diketahui secara objektif dan semua pihak bisa memberikan penjelasan," pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Multi Tambang Utama (MUTU) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penimbunan anak sungai tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan hak jawab.(*) 

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber Kepala Adat Muara Malungai dan masih memerlukan verifikasi lapangan dari instansi berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi PT MUTU. 

Narasumber: Awianus Adianto Sabtu, Ketua Adat Muara Malungai Desa Bintang Ara
Penulis: Usup Riyadi (Tim)

0/Post a Comment/Comments