BELAWAN, KABEREHNEWS.COM — Hampir tiga pekan setelah laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibuat di Polres Pelabuhan Belawan, pihak pelapor mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Laporan bernomor STTLP/727/VII/2026/SPKT/POLRES PEL.BLW/POLDA SUMUT itu dibuat pada Jumat, 24 Juli 2026. Dalam dokumen laporan yang diperoleh media, terdapat tiga anak di bawah umur yang disebut sebagai korban. Pihak yang dilaporkan berinisial FZ.
Perkara ini mencuat setelah seorang anak berinisial C meninggalkan Panti Asuhan Terang Dunia, Dusun IV, Jalan Serbaguna Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Panti tersebut disebut dipimpin Fanolo Zai.
Holijah/Wina Siregar, yang mengaku sebagai saksi, mengatakan C mendatangi rumah kerabatnya pada Kamis, 23 Juli 2026 setelah sebelumnya meninggalkan panti. Menurut dia, C mengaku takut kembali ke panti dan menyampaikan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Kepada media melalui WhatsApp, Holijah/Wina mengatakan keponakannya berinisial M, yang disebut satu sekolah dengan C, lebih dulu menghubunginya dan meminta agar ia datang ke rumah.
Karena khawatir, Holijah/Wina kemudian melakukan panggilan video. Dalam komunikasi itu, C disebut meminta pertolongan dan mengaku dipukul pada malam 22 Juli 2026.
C kemudian disebut meninggalkan panti sekitar pukul 05.00 WIB dan pergi ke sekolah. Sekitar pukul 14.00 WIB, ia mendatangi rumah kerabat Holijah/Wina.
“Dari jam lima subuh dia di sekolah menunggu, ketakutan di sekolah sendiri, nggak tahu mau ke mana. Makanya dia lari jam dua siang ke rumah ponakan saya,” ujar Holijah/Wina.
C Sebut Ada Tiga Anak Lain
Setelah Holijah/Wina pulang bekerja, pertemuan berlangsung di rumah Firman Giawa. Menurut Holijah/Wina, C kemudian menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dan menyebut ada tiga anak lain yang diduga mengalami kejadian serupa.
Dalam pertemuan tersebut, kata Holijah/Wina, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku sempat berupaya memukul C ketika anak tersebut menceritakan kejadian yang dialaminya.
Namun, warga yang berada di lokasi segera menghadang sehingga upaya tersebut tidak sampai mengenai C.
Pencarian kemudian dilakukan terhadap anak-anak lain yang disebut C. Dua anak ditemukan di sekitar panti. Sementara seorang anak berinisial P ditemukan di kawasan Berastagi pada 31 Juli 2026.
Namun, P tidak tercantum dalam dokumen laporan polisi. Menurut Holijah/Wina dan Firman, orang tua P tidak ingin memperpanjang persoalan dan langsung membawa anak tersebut ke Sibolga.
Meski demikian, Holijah/Wina mengatakan dirinya telah mendampingi empat anak menjalani pemeriksaan medis atau visum.
“Keempat korban ini semua sudah saya temani visum,” katanya.
Penyidik Janji SP2HP Dikirim
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, media menghubungi salah seorang penyidik yang disebut menangani perkara tersebut melalui WhatsApp. Media meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan, pemeriksaan korban dan saksi, langkah penyidikan, status hukum FZ, serta alasan pelapor belum menerima SP2HP.
Penyidik hanya menjawab mengenai SP2HP.
“Baik, SP2HP akan dikirimkan segera, Bang,” demikian jawaban penyidik.
Media kembali meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara secara keseluruhan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum memberikan jawaban substantif.
(Haris Nduru)
Posting Komentar