Massa menyuruduk kantor PT Bumi dan menghakimi warga yang dituduh sebagai pemicu penangkapan. Aparat kewalahan membubarkan aksi.
ACEH TIMUR, KABEREHNEWS.ID – Aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Hasanudin, warga Gampong Padang Kunyit, Kecamatan Peudawa, berakhir ricuh di kantor PT Bumi, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (7/8/2026).
Massa dalam jumlah besar bergerak ke lokasi dan memaksa masuk ke area kantor. Dalam kericuhan tersebut, seorang warga bernama M. Isa yang merupakan Keuchik Gampong SBN Buya, Kecamatan Idi Tunong, dianiaya massa. Korban mengalami luka lebam di wajah dan sempat pingsan.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab penangkapan Hasanudin. Namun massa meyakini M. Isa terlibat dalam proses penangkapan tersebut.
Tuntutan Pembebasan Hari Ini
Salah seorang orator aksi, M. Nur, warga Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, menyatakan kehadiran massa merupakan bentuk kepedulian warga.
“Kehadiran masyarakat di kantor PT Bumi ini bentuk kepedulian sekaligus tuntutan agar Hasanudin dapat segera dilepaskan hari ini,” ujar M. Nur kepada media ini.
Ia menegaskan massa tidak akan membubarkan diri dalam waktu dekat.
“Kami dari masyarakat tidak akan kembali dalam jangka waktu tertentu. Jangan salahkan kami apabila masyarakat terus bertahan dan menyampaikan tuntutan ini,” tegasnya.
Aparat kewalahan
Pantauan di lokasi, aparat keamanan yang berjaga di tempat kejadian belum mampu mengendalikan massa. Situasi baru mereda setelah korban dievakuasi untuk mendapat perawatan.
M. Nur berharap pihak terkait menyikapi tuntutan masyarakat secara bijaksana dan segera mengambil langkah penyelesaian.
“Masyarakat juga berharap ada komunikasi terbuka antara pihak-pihak terkait agar persoalan ini selesai dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen PT Bumi terkait insiden dan status hukum Nurdin. (*)
Posting Komentar