Video "Dun Belanda" Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Desak Klarifikasi dan Buka Identitas Wartawan

ACEH TIMUR, KABEREH NEWS Video pernyataan seorang warganet dengan akun TikTok @dunbelanda87767 kembali memicu perbincangan di Aceh Timur. Dalam video yang diunggah pada 1 Juni 2026 itu, Dun Belanda menyebut adanya dugaan upaya pemerasan oleh seorang wartawan asal Nias yang tinggal di Idi terhadap salah satu kepala dinas di Aceh Timur.

Pernyataan tersebut direspons Kepala Perwakilan Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru. Ia meminta Dun Belanda memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

"Saya meminta saudara Dun Belanda menjelaskan secara terbuka siapa wartawan yang dimaksud dalam video tersebut. Jika memang benar ada komunikasi sebagaimana yang disampaikan, silakan tunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Haris kepada wartawan di Idi, Minggu 26 Juli 2026.

Haris menegaskan, sepanjang pengetahuannya, dirinya merupakan satu-satunya wartawan asal Nias yang aktif menjalankan tugas jurnalistik di Aceh Timur. Menurutnya, penyebutan identitas berupa etnis dan domisili tanpa penjelasan utuh berpotensi menimbulkan salah tafsir dan mencoreng nama baik pihak yang tidak terkait.

Ia meminta jika memang terdapat bukti berupa nomor telepon, rekaman komunikasi, atau riwayat percakapan, maka seluruhnya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai agar dapat diuji secara terbuka.

"Jangan biarkan publik berspekulasi. Jika memang ada bukti, silakan dibuka secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun apabila tidak ada, sebaiknya dilakukan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi opini yang merugikan pihak lain," ujarnya.

Haris juga mengingatkan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, setiap pernyataan yang mengandung tuduhan terhadap seseorang harus disertai fakta dan bukti yang jelas.

Ia menambahkan, profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan insan pers seharusnya disampaikan melalui jalur hukum atau prosedur yang berlaku.

"Mumpung saudara Dun Belanda sudah kembali ke Aceh Timur, saya meminta agar saudara menjelaskan kepada publik siapa wartawan asal Nias yang dimaksud. Tunjukkan bukti komunikasi, kapan peristiwa itu terjadi, dan apa dasar pernyataan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman," kata Haris.

Ia berharap persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau tanggapan dari Dun Belanda terkait permintaan klarifikasi tersebut. Tim redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk konfirmasi.(Sam)

Tentang UU Pers

0/Post a Comment/Comments