ACEH TIMUR, KABEREH NEWS -— Suasana tenang di Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, mendadak pecah tangis pada Minggu siang, 12 Juli 2026. Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang bayi di area pinggir Sungai Arakundoe.
Bayi yang diperkirakan baru lahir beberapa jam itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan terbungkus kain. Penemuan itu pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 12.30 WIB. Spontan, puluhan warga berbondong-bondong ke lokasi, sebagian tak kuasa menahan air mata.
Kronologi Penemuan
Menurut keterangan warga, jasad bayi pertama kali dilihat oleh seorang pemuda yang hendak mencari rumput di bantaran sungai. Melihat ada bungkusan mencurigakan, ia mendekat dan menemukan bayi tersebut.
“Warga langsung panik. Ada yang azan, ada yang baca doa. Kami tidak tega,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak lama setelah laporan masuk, personel Polsek Simpang Ulim bersama tim medis dari Puskesmas Simpang Ulim tiba di lokasi. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas untuk pemeriksaan awal dan visum. Hingga berita ini ditulis, proses autopsi lanjutan masih menunggu koordinasi dengan RSUD Idi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap identitas bayi maupun pihak yang diduga membuangnya.
"Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian," ujar AKP Novrizaldi.
Setelah dievakuasi dari lokasi, jenazah bayi dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dokter. Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian.
Hingga Minggu malam, identitas orang tua bayi tersebut belum diketahui.
Sejumlah saksi kepada petugas menyebutkan bayi tersebut pertama kali terlihat hanyut di sungai sebelum dievakuasi ke tepi oleh seorang warga menggunakan pelepah sawit. Perangkat desa kemudian melaporkan penemuan itu kepada kepolisian.
Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, antara lain mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi dan mendokumentasikan temuan di lapangan termasuk berkoordinasi dengan polsek setempat untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.
"Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan." Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H.
Luka Sosial dan Pengingat Syariat
Peristiwa ini memukul batin masyarakat Aceh Timur. Di tanah yang dikenal menjalankan hukum syariat Islam, pembuangan bayi dianggap sebagai dosa besar dan pelanggaran hukum.
Tgk. Muhammad Yusuf, imam masjid di Gampong Teupin Breuh, dalam tausiyah singkat di lokasi kejadian mengajak warga untuk muhasabah.
“Ini bukan hanya kejahatan kemanusiaan, ini juga dosa di hadapan Allah. Islam sangat menjaga nasab dan nyawa. Membuang bayi sama dengan menzalimi amanah Allah. Mari kita perkuat pendidikan agama di keluarga agar hal seperti ini tidak terulang,” katanya.
Dalam Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, setiap perbuatan yang menghilangkan nyawa atau menelantarkan anak dapat dijerat sanksi pidana. Aparat penegak hukum syariat (WH) dan polisi umum kini bersinergi untuk mengusut kasus ini.
Imbauan Aparat
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui ciri-ciri, atau melihat perempuan hamil yang tiba-tiba tidak terlihat lagi di sekitar Simpang Ulim, agar segera melapor ke Polsek Simpang Ulim atau Pos Ronda terdekat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit: di tengah seruan untuk menjaga marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah, masih ada ujian moral yang harus dihadapi bersama. Warga kini hanya bisa berharap, pelaku segera ditemukan dan keadilan ditegakkan — di dunia dan di akhirat.
Jika Anda memiliki informasi terkait kasus ini, hubungi petugas Polsek Simpang Ulim atau Polres Aceh Timur. Identitas pelapor akan dirahasiakan.(Ayahdidien)
Posting Komentar