Video penggerebekan di Pantee Bidari viral di media sosial, Kapolres dan BNNP Aceh belum beri keterangan resmi
ACEH TIMUR, KABEREH NEWS — Aparat penegak hukum diduga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 130 kilogram di Gampong Matang Kruet, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, dengan satu orang tersangka turut diamankan.
Informasi tersebut pertama kali beredar melalui video yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah personel melakukan penyitaan terhadap karung dan bungkusan besar yang diduga berisi narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Aceh Timur maupun BNNP Aceh terkait identitas tersangka, kronologi lengkap, dan asal-usul barang bukti tersebut.
Jika jumlah 130 kilogram itu benar, maka pengungkapan ini termasuk salah satu penindakan narkotika terbesar di wilayah Aceh Timur tahun ini. Berdasarkan informasi warga, barang tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Aceh.
Kapolres Aceh Timur dan Kepala BNNP Aceh belum memberikan rilis resmi. Pihak kepolisian meminta masyarakat menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan video yang beredar di media sosial dan informasi dari warga. Kebenaran data, identitas tersangka, dan jumlah pasti barang bukti masih menunggu rilis resmi dari pihak berwenang.
Sumber: Video Viral Medsos & Informasi Warga
Posting Komentar