Baru kemarin ia berdiri dengan wajah tenang, mengklaim tak ada apa-apa.
KABEREH NEWS, OPINI | Kini, Sabtu sore 11 Juli 2026, langit penegakan hukum Indonesia diguncang kenyataan pahit: Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), resmi menyandang status tersangka..
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Irjen Polisi Totok Suharyanto, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, di tengah markas Kejaksaan Agung.
Suasana teatrikal yang jarang terjadi: polisi mengumumkan kasus korupsi seorang petinggi jaksa, tepat di jantung institusi adhyaksa sendiri..
Bukan satu, tapi berlapis tuduhan berat menghantamnya. Tim gabungan Polri menjerat Febrie dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN, suap penanganan perkara korupsi PT Asabri, serta rekayasa hukum di anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Ia diduga memanfaatkan kekuasaan luar biasa sebagai Jampidsus untuk menjadi "pagar besi" bagi para koruptor, sekaligus mencuci hasil kejahatan melalui berbagai kanal tersembunyi.
Dalam jumpa pers yang tegang, Irjen Totok menegaskan: Febrie dijerat Pasal 12 huruf i dan huruf b UU Tipikor, serta Pasal 3 dan 4 UU TPPU. Skema yang terendus: jabatan suci dijadikan alat melindungi dan membersihkan uang haram.
Subuh mundur, sore jadi tersangka!
Drama ini semakin sinematik ketika terungkap bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie sejak dini hari. Kejaksaan menyebutnya sebagai "komitmen menjaga integritas". Namun bagi banyak orang, itu terlihat seperti upaya terburu-buru menyelamatkan muka institusi sebelum badai benar-benar datang. Tak sampai berjam-jam kemudian, Rudi Margono langsung ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus..
Sepekan sebelumnya, Polri telah menggeledah 13 lokasi berbeda.
Hasilnya mencengangkan: Rp67,2 miliar uang tunai yang disembunyikan di kafe dan money changer kawasan Cipete, serta 74 kilogram emas batangan di rumah mewahnya di Sentul. Barang-barang itu kini punya pemilik jelas.
Ironi paling pedas dari cerita ini adalah: pria yang selama 2020–2025 menjadi ujung tombak pemburuan koruptor kelas kakap, kini harus menduduki kursi yang sama dengan mereka yang dulu ia buru..
Panggung belum tutup. Kini sorot lampu investigasi semakin terang. KPK disebut-sebut mulai mengintai celah-celah kasus ini.
Publik menahan napas, menanti seberapa dalam jaringan yang selama ini terbangun di balik jabatan Febrie akan menyeret nama-nama besar lainnya ke dalam cahaya yang tak terhindarkan.
Satu hari. Satu putaran.
Dari pemberantas menjadi terburu.
Itulah kecepatan jatuhnya sebuah legenda..
Posting Komentar