Digerebek Polisi, Restoran di Cipete Simpan Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar

Tumpukan uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura hasil penggeledahan polisi di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi dipamerkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(KOMPAS.com/RIDHO DANU PRASETYO)

_Penggeledahan terkait korupsi batu bara PLN, Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel, belum ada tersangka_

JAKARTA, KABEREH NEWS —- Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan mendadak ramai Rabu (8/7/2026). Puluhan polisi bersenjata lengkap berjaga di depan restoran Perancis deClan Signature dan sebuah money changer di sampingnya. 

Warga yang melintas memperlambat kendaraan. Sebagian berhenti untuk melihat aktivitas penggeledahan yang berlangsung sejak pagi.

Dua hari berselang, teka-teki itu mulai terjawab. Polisi mengumumkan temuan fantastis dari serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Polisi sedang menghitung jumlah emas batangan dan uang tunai dari kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dok Polres (KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)

Temukan Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar

Berdasarkan hasil penggeledahan, penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar *Rp543 miliar*. Selain itu, puluhan barang bukti lain juga diamankan.

Penggeledahan di deClan Signature menjadi salah satu titik fokus. Di balik lemari yang menempel di dinding restoran, penyidik menemukan brankas tersembunyi. 

Saat dibuka, brankas itu berisi dokumen serta uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 4 koper, 2 brankas, 1 mesin penghitung uang, sejumlah telepon seluler, dan berbagai dokumen.

Tiga orang karyawan restoran juga dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, dari restoran itu saja polisi memperkirakan uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp60 miliar. Rinciannya:3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp259.159.000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) (KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

Berkaitan dengan 4 Kasus Besar

Penggeledahan di Cipete merupakan bagian dari penyidikan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Perkara yang tengah diusut meliputi: 
1. Pengadaan batu bara PLN yang dikaitkan dengan pemadaman listrik di Sumatera
2. Pengelolaan PT Asabri 
3. Pengelolaan PT Jiwasraya
4. Perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel

"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Kombes Budi saat ditemui di lokasi, Rabu.

Belum Ada Tersangka

Hingga Jumat (10/7/2026) malam, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan analisis terhadap barang bukti yang telah disita untuk memperkuat pembuktian perkara.

Penggeledahan di Cipete ini juga sempat dikaitkan dengan mundurnya Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Namun Febrie telah membantah keterkaitannya dengan lokasi-lokasi yang digeledah tersebut.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Catatan Redaksi: Total nilai barang bukti masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses audit lebih lanjut oleh penyidik dan PPATK.

Sumber: Kompas
Editor: Ayahdidien 

0/Post a Comment/Comments