BANDA ACEH, KABEREH NEWS — Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan MoU Helsinki 2005, pucuk pimpinan Aceh kini sepenuhnya berada di tangan para mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Namun di tengah stabilitas politik dan dana otonomi khusus triliunan rupiah, pertanyaan mendasar masih menggantung: mengapa kesejahteraan rakyat Aceh belum juga berbanding lurus?
Hal itu disampaikan Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si, dalam analisisnya. Menurutnya, sudah saatnya publik berhenti mencari kambing hitam dan mulai mengevaluasi cara memimpin.
"Jika setelah itu rakyat masih miskin, maka sudah saatnya kita berhenti bertanya siapa yang harus disalahkan dan mulai bertanya apa yang salah dalam cara kita memimpin," ujar Jamil.
Dari Legitimasi Perjuangan ke Tuntutan Kinerja
Sejak damai, Aceh dipimpin berturut-turut oleh Irwandi Yusuf–Muhammad Nazar, Zaini Abdullah–Muzakir Manaf, Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah, dan kini Muzakir Manaf (Mualem)–Fadhlullah (Dek Fadh). Bahkan saat ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sama-sama merupakan mantan Panglima Wilayah GAM.
Jamil menyebut, cita-cita rakyat Aceh agar kekuasaan berada di tangan anak negeri sendiri telah terwujud. Karena itu, legitimasi yang awalnya berbasis sejarah perjuangan kini harus diuji dengan _performance legitimacy_ atau legitimasi berbasis kinerja.
"Jasa masa lalu dapat mengantarkan seseorang menuju kekuasaan. Tetapi hanya prestasi hari ini yang dapat mempertahankan kehormatan politiknya," tegasnya.
Paradoks Kekayaan dan Kemiskinan
Aceh memiliki sumber daya alam melimpah, mulai dari gas bumi, pertambangan, perkebunan, hingga posisi geopolitik strategis. Ditambah Dana Otonomi Khusus yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah selama hampir dua dekade.
Namun faktanya, kemiskinan masih tinggi, pengangguran belum teratasi, investasi bergerak lambat, dan kualitas pendidikan belum menjadi yang terbaik di Sumatera. Ribuan anak muda Aceh pun masih harus merantau.
"Secara teori, kombinasi SDA, dukungan fiskal, dan kewenangan khusus seharusnya mendorong lompatan kemajuan. Namun yang kita saksikan adalah paradoks," kata Jamil.
Ia menilai, Aceh tidak miskin sumber daya. "Yang miskin adalah kemampuan mengubah kekayaan menjadi kesejahteraan."
Bahaya Kemunduran Politik
Lebih jauh, Jamil mengingatkan Aceh berpotensi mengalami _political decay_ atau kemunduran politik, istilah dari filsuf Francis Fukuyama. Yakni ketika institusi politik gagal beradaptasi dan kekuasaan hanya berputar pada distribusi jabatan dan pertarungan elite.
"Ketika itu terjadi, perjuangan kehilangan ruhnya. Kekuasaan masih ada. Simbol-simbol masih ada. Tetapi cita-cita yang dahulu diperjuangkan perlahan memudar," ujarnya.
Menurutnya, kritik kepada pemerintah bukanlah bentuk kebencian terhadap mantan pejuang. Justru sebaliknya, kritik adalah penghormatan agar pengorbanan masa lalu tidak berakhir sebagai romantisme politik tanpa perubahan nyata.
"Para mantan pejuang seharusnya menjadi kelompok yang paling berani dikritik. Sebab mereka datang ke panggung kekuasaan dengan mandat sejarah yang luar biasa besar," kata Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh itu.
Butuh Lompatan Besar
Jamil menekankan Aceh saat ini tidak kekurangan slogan, pidato, atau narasi heroik. Yang kurang adalah keberanian melakukan lompatan besar: memutus politik transaksional, membangun ekonomi produktif, dan menjadikan Dana Otsus sebagai instrumen transformasi.
"Jika tidak, maka sejarah akan mencatat sebuah ironi besar: Aceh berhasil memenangkan perjuangan politiknya, tetapi gagal memenangkan perjuangan kesejahteraan rakyatnya," pungkasnya.
Ia menutup dengan pertanyaan reflektif: "Karena pada akhirnya sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling lama berjuang. Sejarah akan bertanya: Setelah kekuasaan berada di tanganmu, apa yang telah kau lakukan untuk rakyatmu?"
Penulis: T.M Jamil (Akadesi USK, Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh)
Editor: Saiful Amri
Posting Komentar