Terima Tim BPK RI, Pemkab Aceh Timur Gelar Entry Meeting Pemeriksaan TA 2025



Kabereh News | Aceh Timur - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi Rayeuk, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran terkait yang menjadi objek pemeriksaan selama proses audit berlangsung.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim BPK RI. Ia berharap pelaksanaan pemeriksaan tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga sarana evaluasi dan pembinaan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Timur.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kami mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK. Kami berharap pelaksanaan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik serta menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," ujar Bupati.

Bupati juga meminta arahan dan bimbingan dari Tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, apabila masih terdapat kekurangan administrasi maupun dokumen pendukung pada OPD, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh petunjuk untuk segera melakukan penyempurnaan.

"Kami mohon arahan dan bimbingan. Mungkin masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh OPD, baik administrasi maupun dokumen lainnya. Kami berharap hal tersebut dapat menjadi masukan untuk perbaikan ke depan," katanya.

Pada kesempatan itu, Al-Farlaky turut memaparkan perjalanan Kabupaten Aceh Timur sebagai daerah yang berkembang melalui proses pemekaran. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah dilakukan secara bertahap dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi sejak awal pembentukan pemerintahan.

"Aceh Timur merupakan daerah yang tumbuh melalui proses pemekaran. Daerah ini membangun fondasi pemerintahan dan infrastruktur dari awal setelah berpisah dari daerah induk. Karena itu, kami terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk tata kelola administrasi dan keuangan daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Tim BPK selama berada di daerah tersebut. Selama kurang lebih 35 hari ke depan, pemerintah daerah akan memastikan seluruh kebutuhan pemeriksaan dapat terpenuhi dengan baik.

"Keberadaan Tim BPK selama menjalankan tugas di Aceh Timur berada dalam perhatian dan proteksi pemerintah daerah. Kami menjamin keamanan serta kenyamanan selama bertugas. Apabila terdapat kendala di lapangan, mohon segera disampaikan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Al-Farlaky.

Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan responsif terhadap setiap permintaan data maupun dokumen yang dibutuhkan Tim BPK. Ia meminta seluruh formulir dan kelengkapan administrasi yang telah dibagikan segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

"Saya minta seluruh kepala OPD menindaklanjuti setiap instruksi yang telah disampaikan. Formulir yang sudah dibagikan agar segera diisi dan dilengkapi. Jika nantinya masih ada dokumen administrasi lain yang diperlukan, mohon segera dipenuhi sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Al-Farlaky berharap Kabupaten Aceh Timur dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang berhasil diperoleh pada tahun anggaran sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

0/Post a Comment/Comments