Kapolsek: Kehadiran negara harus menyentuh kelompok rentan agar tidak merasa berjalan sendiri
ACEH TIMUR, KABEREHNEWS.ID -- Kepolisian Sektor Banda Alam, Polres Aceh Timur, mendampingi penyaluran bantuan sosial berupa kursi roda dan paket sembako kepada dua warga disabilitas di Kecamatan Banda Alam, Sabtu (22/8/2026).
Dua penerima bantuan tersebut adalah Rizki Ramadhan (5), warga Dusun Keude, Desa Panton Rayeuk M, dan Muslem (50), warga Dusun Rukun, Gampong Seuneubok Pangou. Keduanya diketahui mengalami sakit menahun dan disabilitas permanen.
Penyerahan bantuan dilakukan bersama Nurlaila A. Manaf, adik dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banda Alam, serta perangkat Gampong Seuneubok Pangou.
Kapolsek Banda Alam Ipda Asdy Suhendra mengatakan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan itu bertujuan memastikan bantuan sampai langsung ke tangan penerima.
“Kami ingin memastikan bantuan tidak berhenti pada proses penyerahan, tetapi benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Kondisi mereka menunjukkan bahwa kehadiran pelayanan publik juga harus menyentuh kelompok yang memiliki keterbatasan dan membutuhkan perhatian lebih,” kata Ipda Asdy.
Menurutnya, perhatian terhadap warga disabilitas tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah gampong, tenaga kesejahteraan sosial, keluarga, dan masyarakat.
“Sinergi ini penting agar warga yang berada dalam kondisi rentan tidak merasa berjalan sendiri. Bantuan yang diberikan mungkin sederhana, tetapi bagi penerima dan keluarganya dapat berarti besar untuk menjalani kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Kursi roda yang disalurkan diharapkan dapat membantu mobilitas kedua penerima, sementara paket sembako ditujukan untuk meringankan kebutuhan pokok keluarga.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan Ipda Asdy bersama personel, Nurlaila A. Manaf, dan TKSK ke Desa Panton Rayeuk M untuk menemui Rizki Ramadhan secara langsung. Setelah itu rombongan melanjutkan penyaluran kepada Muslem di Gampong Seuneubok Pangou.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat dan memastikan kelompok rentan mendapat perhatian serta dukungan dari berbagai pihak. (*)
Posting Komentar