Kabereh News | Aceh Timur - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, pada Kamis (27/8/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas dan kesesuaian pengerjaan rumah bagi penyintas bencana sebelum diserahterimakan kepada masyarakat.
Huntap di Desa Kabu merupakan bagian dari program pembangunan 2.033 unit hunian tetap bagi korban banjir yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati memeriksa secara teliti seluruh bagian rumah, mulai dari kualitas beton, kerapian pengerjaan, plafon, ruang kamar, hingga kualitas plesteran dinding.
"Kami sedang meninjau Huntap di beberapa lokasi di Aceh Timur. Ada beberapa pelaksana yang membangun rumah Huntap, dan kami meminta agar dibangun rumah percontohan terlebih dahulu, salah satunya seperti yang kami tinjau ini," ujar Al-Farlaky.
Di Desa Kabu sendiri terdapat dua unit Huntap yang telah rampung dibangun oleh dua penyedia jasa berbeda sebagai rumah percontohan. Kedua rumah tersebut dirancang dengan mekanisme tahan bencana, sebagai langkah antisipasi agar bangunan tetap kokoh menghadapi gempa maupun banjir.
Sebelumnya, para penyedia jasa telah mempresentasikan desain dan spesifikasi teknis kepada Pemerintah Kabupaten bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun dalam pengecekan langsung di lapangan, Bupati menemukan sejumlah kekurangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati, dan segera meminta kontraktor melakukan perbaikan.
Perbaikan ini menjadi sangat penting mengingat adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat. Biaya pembangunan per unit yang semula Rp60 juta kini ditambah menjadi Rp70 juta.
"Dengan penambahan anggaran tersebut, maka setiap rumah wajib dipasangi keramik serta ditambahkan satu unit WC di luar bangunan," tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa setelah seluruh pembangunan selesai, pemerintah akan membentuk tim teknis untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan bangunan yang tidak sesuai spesifikasi atau masih memiliki kekurangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak akan menandatangani pencairan anggaran bagi kontraktor yang bersangkutan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam menjaga kualitas hunian tetap bagi warga terdampak bencana, serta memastikan setiap anggaran negara digunakan dengan tepat sasaran dan berkualitas. (Red/aqbar)

Posting Komentar